Rabu, 08 Januari 2014

PERAN SENI MUSIK DALAM PENDIDIKAN MULTIKULTURAL


PERAN SENI MUSIK DALAM PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Berdasarkan gambaran konsep pendidikan, seni musik dan pendidikan multikulutal yang terah dijelaskan sebelumnya menjadi acuan tentang peran seni musik dalam pendidikan multikultural yang akan dipaparkan di bawah ini. Secara konseptual seni musik terhubung erat dengan pendidikan multikultural, hal ini dikarenakan karya seni musik secara konseptual terlahir melalui pemikiran dan ide-ide tentang kultur pencipta ataupun kultur dari beragam orang. Dari pengolahan pemikiran tersebut lahirlah sebuah karya seni yang juga menggambarkan tentang manifestasi alam, individu, masyarakat, dan bahkan sebuah bangsa yang kesemuanya itu tidak terlepas dari gambaran karekteristik kultur serta peserta didik dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara interkultural.
Menurut Marsh (2005:38) dalam prosiding Cultural Diversity in Music Educationmengemukakan bahwa:
Music occupies a significant place in world cultures and the recorded history of all civilisations. … Music has the capacity to cross cultural and societal boundaries. It plays a variety of important roles in the cultural and spiritual lives of people. … The study of music … allows for the expression of the intellect, imagination and emotion, the exploration of values, and fosters an understanding of continuity and change, as well as connections between different times and cultures (Board of Studies NSW, 1999a, p. 6, 1999b, p. 6).
Musik menempati tempat yang signifikan dalam budaya dunia dan sejarah mencatat dari semua peradaban. Musik … memiliki kapasitas untuk menyeberangi batas-batas sosial dan budaya. Ini memainkan bermacam-macam peran penting dalam kehidupan budaya dan spiritual masyarakat. … Penelitian musik … memungkinkan untuk ekspresi imajinasi, intelektual dan emosi, eksplorasi nilai-nilai, dan mendorong pemahaman tentang kesinambungan dan perubahan, serta koneksi antara waktu yang berbeda dan budaya.
Pendidikan seni musik dapat memberikan peranan yang signifikan terhadap pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia. Peran ini mengacu pada lima dimensi yang dikemukakakan oleh James A. Banks, yakni; (1) content integration; (2) the knowledge construction process; (3) prejudice reduction; (4) an equity pedagogy; and (5) an empowering school culture and social structure yang dikaitkan dengan lima unsur utama konten pendidikan seni musik yang teritegrasi dengan pendidikan multikultural, yakni; (1) ekspresi; (2) apresiasi; (3) kreasi; (4) harmoni; dan (5) estetika pada proses pembelajaran di persekolahan. Secara konseptual sama-sama memiliki tujuan untuk membantu pendidik dalam pengembangan identitas etnik, hubungan interpersonal, pemberdayaan diri. Ketiga dimensi ini harus dioperasionalisasikan sebagai dukungan terhadap lima dimensi pendidikan multikulutral untuk mengembangkan sosial dan kognitif peserta didik (Zamroni, 2001a:77)

Selasa, 07 Mei 2013


ALAT PERAGA
1.        Pengertian Alat Peraga
Alat peraga adalah saluran komunikasi atau perantara yang digunakan untuk membawa atau menyampaikan suatu pesan guna mencapai tujuan pengajaran . Alat peraga merupakan alat bantu atau penunjang yang digunakan oleh guru untuk menunjang proses belajar mengajar
2.      Jenis-jenis alat peraga
a.       Peta
Peta bisa menolong mereka mempelajari bentuk dan letak negara-negara serta kota-kota yang disebut Al-kitab. Salah satu yang harus diperhatikan, penggunaan peta sebagai alat peraga hanya cocok bagi anak besar/kelas besar.
b.      Papan tulis
Peranan papan tulis tidak kalah pentingnya sebagai sarana mengajar. Papan tulis dapat dirima dimana-mana sebagai alat peraga yang efektif. Tidak perlu menjadi seorang seniman untuk memakai papan tulis. Kalimat yang pendek, beberapa gambaran orang yang sederhana sekali, sebuah diagram, atau empat persegi panjang dapat menggambarkan orang, kota atau kejadian.
d.  Boks pasir
Anak kelas kecil dan kelas tengah sangat menggemari peragaan yang menggunakan  boks pasir. Boks pasir dapat diciptakan “peta” bagi mereka khususnya bagi kelas tengah karena pada umur tersebut mereka sudah mengetahui jarak dari desa ke desa.
e.  Gambar
Gambar adalah suatu bentuk alat peraga yang nampaknya saling dikenal dan saling dipakai, karena gambar disenangi oleh anak berbagai unur, diperoleh dalam keadaan siap pakai, dan tidak mengita waktu persiapan.

3.      Tujuan Alat Peraga Pendidikan
Alat peraga pendidikan akan membantu dalam melakukan penyuluhan, agar pesan-pesan kesehatan dapat disampaikan lebih jelas dan masyarakat sasaran dapat menerima pesan orang tersebut dengan dengan jelas dan tetap pula. Untuk memudahkan penjelasan dari sebuah teori memang akan sangat membantu jika didukun oleh alat peraga pendidikan sesuai disiplin ilmu
4.        Sifat-sifat Alat Peraga:
  1. Tahan lama (terbuat dari bahan yang cukup kuat ).
  2. Bentuk dan warnanya menarik.
  3. Sederhana dan mudah di kelola (tidak rumit ).
  4. Ukurannya sesuai (seimbang )dengan ukuran fisik anak.
  5. Sesuai dengan konsep pembelajaran.
  6. Dapat memperjelas konsep (tidak mempersulit pemahaman )
  7. Bila mungkin alat peraga tersebut dapat berfaedah lipat (banyak ).
5.      Kelebihan Dan Kelemahan Alat Peraga
Kerlenihan Alat Peraga
  • Menumbuhkan minat belajar siswa karena pelajaran menjadi lebih menarik
  • Memperjelas makna bahan pelajaran sehingga siswa lebih mudah memahaminya
  • Metode mengajar akan lebih bervariasi sehingga siswa tidak akan mudah bosan 
  • Membuat lebih aktif melakukan kegiatan belajar seperti :mengamati, melakukan dan mendemonstrasikan dan sebagainya.
Kekurangan Alat Peraga
  • Mengajar dengan memakai alat peraga lebih banyak menuntut guru.
  • Banyak waktu yang diperlukan untuk persiapan 
  • Perlu kesediaan berkorban secara materiil


MEDIA PEMBELAJARAN
A.    Pengertian Media Pembelajaran
Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar  sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran / pelatihan.
Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran..
B.     Jenis Media Pembelajaran
·      Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
·      Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
·      Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya
·      Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.

C.    Fungsi Media Pembelajaran
ü Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas.
ü Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
ü Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
ü Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
ü Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak
D.    Tujuan Media Pembelajaran
§  mempermudah proses belajar-mengajar
§  meningkatkan efisiensi belajar-mengajar
§  membantu konsentrasi siswa
§  menjaga relevansi dengan tujuan belajar

ASSESMEN KINERJA

A.    Pengertian Assesmen Kinerja
Assesmen Kinerja yaitu penilaian terhadap proses perolehan penerapan pengetahuan dan keterampilan melaluiproses pembelajaran yang menunjukkan kemampuan siswa dalam proses dan produk.
Assesmen ini cocok untuk menggambarkan proses, kegiatan, atau unjuk kerja. Kefiatan tersebut dinilai melalui pengamatan terhadap siswa ketika melakukannya.
B.     Pengelompokan Assesmen Kinerja
a.  Assesmen kinerja klasikal digunakan untuk mengakses kinerja siswa secara keseluruhan dalam satu kelas.
b. Assesmen kinerja kelompok untuk mengakses kinerja siswa secar berkelompok.
c.  Assesmen kinerja individu untuk mengakses kinerja siswa secara individu.
C.    Fase Assesmen Kinerja
a.    Fase 1 Mendefinisikan kinerja. Pada tahap ini ditentukan kinerja apa saja yang akan dinilai.
b.    Fase 2 mendesain latihan-latihan kinerja. Setelah kinerja yang akan dinilai ditentukan tahapberikutnya adalah menyediakan pembelajaran yang memungkinkan aspek kinerja yang akan dinilai dapat mncul.
c.    Fase 3 melakukan penskoran dan pencatatan hasil.
Dalam penskoran penilaian sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu orang agar factor subjektifita dapat diperkecil dan hasilnya lebih akurat.









ASSESMEN PORTOPOLIO

A.    Pengertian Assesmen Portopolio
Assesment ini merupakan  salah satu bentuk penilaian autentik yang diadaptasi secara luas di sekolah-sekolah saat ini. Diane Hart mendefinisikan portofolio sebagai "sebuah wadah yang memegang bukti keterampilan individu, ide, minat, dan prestasi." Penilaian portofolio merupakan satu metode penilaian berkesinambungan, dengan mengumpulkan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan seseorang (Pomham, 1984). Seluruh hasil belajar peserta didik (hasil tes, hasil tugas perorangan, hasil praktikum atau hasil pekerjaan rumah) dicatat dan diorganisir secara sistematik.
B.     Fungsi Assesmen Portopolio
Ø  Sebagai dokumentasi kemajuan siswa selama kurun waktu tertentu.
Ø  Utuk mengetahui bagian-bagian yang perlu untuk diperbaiki
Ø  Untuk membangkitkan kepercayaan diri dan memotivasi siswa untuk lebih giat belajar.
Ø  Mendorong tanggung jawab siswa untuk belajar.\
C.    Keuntungan Assesmen Portopolio
1.      Kemajuan belajar siswa dapat terlihat dengan jelas.
2.      Menekanakan pada hasil pekerjaan  terbaik
3.      Siswa dapat memberikan pengaruh positif dalam pembelajaran.
4.      Memberikan motivasi yang lebih besar terhadap siswa
5.      Memberikankesempatan  terhadapsiswa untuk bekerja sesuai individu.
6.      Dapat menjadi alat komunikasi yang jelas tentang kemajuan belajar siswa terhadap siswa itu sendiri, orangtua, dan pihak yang terkait.
D.    Cara pelaksanaan Assesmen Portopolio
Cara yang akan dipakai harus disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, tingkatan siswa dan jenis kegiatan yang akan dilakukan. Selanjutnya contoh-contoh pekerjaan tersebut disimpan dalam  satu tempat khusus untuk setiap suiswa. Ketika diperlukan portopolio siswa dapat digunakan dengan mudah.
E.       Bentuk-Bentuk Assesmen Portopolio
1.      Catatan anecdotal, yaituberupa lembaran khusus yang mencatat segala bentuk kejadian mengenai perilaku siswa khususnya selama  berlangsungnya proses pembelajaran. Lembaran  ini  memuat identitasyang akan diamati, waktu pengamatan, dan lembar rekaman kejadian,
2.      Ceklis atau daftar cek yaitu daftar yang telah disusun berdasarkan tujuab perkembangan yang hendak dicapai siswa.
3.      Skala enilaian yang mencatat isyarat kemajuan perkembangan siswa.
4.      Respon-respon siswa terhadap pertanyaan.
5.      Tes skrining yang berfungsi untuk mengidentifikasikan keterampilan siswa setelah pengajaran dilakukan.
6.      Langkah-langkah Menerapkan Portopolio
1.      Tahap persiapan, meliputi :
a.       Menentukan jenis portopolio yang akan dikembangkan.
b.      Menentukan tujuan penyusunan portopolio.
c.       Memilih kategori-kategori pekerjaan  yang  akan  dimasukkan  dalam  portopolio.
d.      Meminta siswa untuk memilih tugas-tugas yang akan dimasukkan dalam portopolio.
e.       Guru mengembangkan rubric yang akan menyekor pekerjaan siswa.
2.      Mengatur Portopolio
Diatur  sesuai  kesepakatan selama  satu semester. Siswa harus diinformasikan bahwa semua tugas akan dijadikan buktu dalam  portopolio.
3.      Pemberian Nilai  Akhir Portopolio
Aspek yang dinilai meliputi isi portopolio, dan kelengkapan portopolio yang meliputi pemberian sampul, nama pengembang, dan perencana (siswa dan guru), daftar isi dan refleksi diri.

Selasa, 26 Maret 2013

Rehabilitasi Pecandu Narkoba


Pecandu Narkotika Berhak Mendapatkan Rehabilitasi
Mereka yang terbukti sebagai pecandu Narkotika, wajib untuk menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.

Demikian pernyataan Sekretaris BNN Bambang Abimanyu pada kegiatan penjangkauan korban Narkotika yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Kediri
Jawa Timur, tanggal 26 April 2010.

Upaya ini merupakan bentuk implementasi dari ketentuan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal 54, 55, 103, dan 127. Undang-undang ini lebih bersifat humanis kepada korban penyalahgunaan Narkotika, namun keras terhadap para pengedar, importir dan produsen Narkotika. Selain itu bagi para pecandu yang sudah cukup umur maupun orang tua / wali dari pecandu yang belum cukup umur, wajib untuk melapor kepada puskesmas, rumah sakit atau lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang ditunjuk oleh pemerintah, untuk mendapatkan pemulihan atau rehabilitasi.

Kewajiban rehabilitasi bagi para pecandu Narkotika kemudian dipertegas kembali oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Dalam SEMA tersebut dijelaskan bahwa seorang pecandu Narkotika yang tertangkap tangan oleh penyidik Polri atau penyidik BNN dan tidak terbukti terlibat dalam peredaran gelap Narkotika, maka hakim dapat menjatuhkan hukuman pidana untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial pada tempat rehabilitasi yang telah ditentukan.

Kewajiban menjalani rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika dimaksudkan untuk mengurangi jumlah konsumen atau pangsa pasar Narkotika di Indonesia, sehingga nantinya diharapkan terjadi keseimbangan antara faktor supply dan demand. Kebijakan dan strategi yang dilakukan BNN untuk mengurangi permintaan Narkotika adalah dengan melakukan rehabilitasi kepada seluruh pecandu, meningkatkan imunitas masyarakat, serta meningkatkan upaya pemberdayaan terhadap masyarakat. Adapun strategi untuk mengurangi jumlah ketersediaan Narkotika dilakukan melalui upaya pemberantasan atau penegakan hukum terhadap jaringan sindikat Narkotika.

Selain itu ketentuan ini dikeluarkan karena umumnya pengambilan kebijakan di Indonesia saat ini masih menganut sistem public security dan belum pada tahap public health. Artinya, upaya yang dilakukan di Indonesia saat ini masih dominan terhadap bidang pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, atau belum memfokuskan pada upaya merehabilitasi pecandu dari aspek medis dan sosial.

Kebijakan untuk merehabilitasi para pecandu Narkotika merupakan kebutuhan mendesak dan perlu untuk segera dilakukan. Hal ini untuk mengurangi pasar atau konsumen Narkotika di Indonesia, mengingat perkembangan kasus Narkotika di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukan kecenderungan meningkat. Jika pada tahun 2005 terjadi 16.252 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka 22.780 orang, maka pada tahun 2009 jumlah tersebut melonjak menjadi 30.668 kasus dengan tersangka sebanyak 38.070 orang. Selain itu apabila dilihat dari data yang ada, 86 % penyalahguna narkotika, adalah usia produktif yang membutuhkan pembinaan mental dan perawatan medis. Kondisi tersebut di atas juga memiliki implikasi terhadap kemampuan kapasitas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang ada.

Untuk mengakomodasi pelaksanaan ketentuan di atas, saat ini BNN memiliki panti rehabilitasi yang disebut Kampus Unitra. Kampus Unitra berkapasitas 500 residen, yang terletak di wilayah Wates Jaya, Cigombong, Lido - Bogor. Metode pemulihan residen yang digunakan adalah therapeutic community (terapi berbasiskan komunitas), medis, sosial, religi, akupuntur, dan hipnoterapi. Umumnya seorang pasien yang baru masuk akan menjalani proses detoksifikasi atau pembersihan racun dari dalam tubuh. Setelah itu pasien masuk ke dalam entry program, untuk selanjutnya mengikuti primary program. Terakhir, pasien akan mengikuti program after care. Dalam tahap ini pasien dapat kembali kepada orang tua atau keluarganya sambil tetap menjalani proses konsultasi atau rawat jalan. Waktu yang dibutuhkan bagi seorang pasien untuk menjalani sebuah proses rehabilitasi umumnya berkisar antara 8 bulan hingga 1 tahun.

Untuk lebih menjangkau para pecandu yang ingin mendapatkan rehabilitasi, BNN juga menerapkan sistem
jemput bola“, melalui Satgas Penjangkauan dan Pendampingan. Satgas ini memberikan layanan transportasi secara gratis dari tempat asal menuju panti rehabilitasi. Selama tahun 2009, telah berhasil dijangkau 249 pasien yang berasal dari 22 propinsi di Indonesia.

Hingga saat ini data pecandu Narkotika yang mendapatkan vonis pengadilan untuk menjalani rehabilitasi adalah sebagai berikut : di Jakarta terdapat tujuh pecandu, Kendari sebanyak satu orang pecandu, dan di UPT Terapi & Rehabilitasi BNN juga satu orang pecandu.(KA)
 Syarat-syarat Permohonan Rehabilitasi
Syarat-syarat Permohonan Rehabilitasi : 
1. Surat Permohonan Bermaterai ke BNN berisi antara lain :
a. Identitas pemohon / tersangka
b. Hubungan Pemohon dan tersangka
c. Uraian Kronologis dan Pokok Permasalahan Penangkapan Tersangka
2. Pas Foto tersangka 4 x 6 ( 1 lembar )
3. FRoto Copy Surat Nikah bila pemohon suami / istri tersangka
4. Foto Copy Surat Izin Beracara bila pemohon adalah Kuasa Hukum/ Pengacara Tersangka dan surat kuasa dari keluarga
5. Surat Keterangan dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan, bila tersangka adalah pelajar/Mahasiswa
6. Surat keterangan dari tempat kerja, bila tersangka sebagai pekerja/ pegawai
7. Fotocopi surat penangkapan dan surat penahanan
8.Surat Keterangan dari tempat rehgabilitasi, bila yang bersangkutan pernah atau sedang proses Rehabilitasi
9. Surat Rekomendasi dari penyidik, Jaksa Penuntut umum atau hakim untuk direhabilitasi/asesmen
10. Fotocopi Surat Permohonan Rehabilitasi kepada Penyidik, Jaksa Penuntut Umum atau Hakim
11.Surat Pernyataan bermaterai 12.
12.Menunjukkan Surat Penangkapan dan Penahanan Asli
13.Foto copy KTP Orang Tua/Wali, Tersangka dan     Pengacara/ Kuasa Hukum
14.Foto copy kartu keluarga
15.Fotocopi izin dari pengacara